Sebenarnya perhiasan berupa emas maupun perak merupakan hal yang tidak dilarang untuk dikenakan oleh seorang perempuan. Meski demikian, Islam tetap memberi aturan terkait cara seorang perempuan dalam mengenakan perhiasan.
‘Jika kalian ingin mengenakan perhiasan surga dan kain sutra-Nya, maka janganlah kalian memakainya di dunia.” (HR. Nasa’i).lAncaman lainya ditujukan kepada Perempuan yang suka mempamerkan perhiasannya kepada lelaki. Rasulullah Saw. berkhutbah dihadapan kaum wanita. ‘Wahai kaum perempuan, tidakkah kalian itu memakai perhiasan perak. Sesungguhnya, tidak ada seorang perempuan yang memakai perhiasan emas kemudian ditampakkan (didepan orang laki-laki), kecuali perempuan itu akan disiksa oleh Allah karenanya. (HR. Nasa’i).
Salah satu aturan yang perlu diperhatikan oleh kaum perempuan dalam mengenakan perhiasan adalah motif mereka. Meskipun Islam membolehkan kaum perempuan mengenakan perhiasan berupa emas dan sebagainya, tetapi berdasarkan hadits tersebut, Islam melarang kaum perempuan mengenakan perhiasan bila motifnya hanya untuk pamer demi menarik perhatian orang lain, terutama kaum laki-laki.
Saat ini, tidak sedikit kaum perempuan yang mengenakan perhiasan dengan motif memamerkan kekayaan mereka atau menarik perhatian orang lain. Bila tindakan mereka berdasarkan motif tersebut, maka perhiasan yang sering digunakan justru menjadi hal yang dapat mengundang bahaya, baik berupa perampokan maupun ancaman Allah Swt.
CAR,FOREX,DOMAIN,SEO,HOME DESAIN
No comments:
Post a Comment